Tanggapi Keluhan Warga, Bhabinkantibmas Desa Parit Kongsi Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Desa Parit Kongsi
Tanggapi Keluhan Warga, Bhabinkantibmas Desa Parit Kongsi Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Kabar Lokal -Bhabinkamtibmas Desa Parit Kongsi (Polsek Selakau), Bripka Janjang melakukan penertiban penggunaan knalpot brong/racing di Desa Parit Kongsi, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Jumat (6/2/2026).

Penertiban ini dilakukan dalam rangka menanggapi keluhan warga Desa Parit Kongsi, Kecamatan Selakau terkait penggunaan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.

Bripka Janjang mengatakan penertiban ini dilakukan dengan cara memberikan imbauan dan edukasi agar tidak lagi menggunakan knalpot brong. Mengingat, hal itu dapat mengganggu kenyaman warga.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan, juga dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan,” jelas Bripka Janjang.

Terakhir, Bripka Janjang berharap adanya kegiatan ini dapat memberikan kesadaran kepada pengguna knalpot brong akan pentingnya menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif dan menjaga kenyamanan warga.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat Desa Parit Kongsi,” tutup Bripka Janjang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *