Perjuangkan Hak Masyarakat, DPRD Konsultasi ke BPKH Bahas Soal Hutan Lindung di Kabupaten Sambas

DPRD Kabupaten Sambas
Perjuangkan Hal Masyarakat, DPRD Konsultasi ke BPKH Bahas Soal Hutan Lindung di Kabupaten Sambas

Kabar Lokal -Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan konsultasi dengan Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/2/2026).

Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana dilaksanakan untuk konsultasi soal penetapan status kawasan hutan dan permasalahan lingkungan masyarakat

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan mengatakan penetapan status kawasan hutan dan permasalahan lingkungan di Kabupaten Sambas menjadi isu krusial yang terjadi secara dinamis pada tahun 2025 hingga 2026.

Menyikapi hal ini, DPRD sangat memberikan perhatian terutama soal lingkungan dan penetapan status kawasan hutan. Untuk itu, pihaknya akan terus memperjuangkan status hutan di Kabupaten Sambas.

“Alhamdulillah, hari ini komisi II melakukan koordinasi ke BPKH Wilayah III Pontianak Kalbar terkait penetapan kawasan hutan, ini menjadi perhatian khusus DPRD untuk memperjuangkan hak masyarakat serta memberi informasi yang akurat kepada terkait kawasan hutan di Kabupaten Sambas,” kata Sehan.

Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana yang mengaku prihatin terhadap keresahan masyarakat soal penetapan status hutan lindung di Kabupaten Sambas.

Menurutnya lahan yang ditetapkan sebagai kawasan tersebut sudah lama di manfaatkan dan di garap secara turun-temurun temurun. Sehingga, konflik agraria ini menjadi permasalahan sentral akibat dari penetapan kawasan hutan yang kurang disosialisasikan kepada masyarakat

“Terdapat keresahan masyarakat terhadap penetapan kawasan hutan ini yang sudah menjadi permasalahan sentral, padahal lahan tersebut sudah lama di manfaatkan oleh masyarakat dengan dilakukan penanaman oleh orang terdahulu, hingga sampai sekarang dilanjutkan oleh anak cucu mereka,” ungkap Erwin.

“Penetapan status kawasan hutan dan permasalahan lingkungan di kabupaten Sambas menjadi isu yang krusial, banyak masyarakat yang resah akibat penetapan kawasan hutan yang kurang di sosialisasikan penerbitannya,” timpal Erwin.

Terakhir, Erwin Johana berharap sinergitas yang baik antara balai ekosistem mangrove dengan BPKH dalam melestarikan dan melindungi hutan agar kelestarian hutan dapat terjaga.

“Kita juga berharap Sinergitas yang baik antara Balai Ekosistem mangrove dengan BPKH dalam melastari dan melindungi hutan agar kelestarian tetap terjaga,” pungkas Erwin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *