Kabar Lokal – Seorang pria berhasil diamankan Rutan Kelas IIB Sambas usai melakukan percobaan penyeludupan narkoba melalui layanan kunjungan bagi warga binaan di Rutan Sambas, Kamis (21/5/2026).
Dalam hal ini, pihak Rutan Kelas IIB Sambas bersinergi dengan pihak Polres Sambas. Mengingat sebelumnya pihak Satresnarkoba Polres Sambas telah memberikan informasi terkait percobaan penyeludupan narkoba.
Usai mendapat informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Muhammad Khemal Andhika langsung meingkatkan keamanan denhan menambah personel di Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Sekitar pukul 10.42 WIB pengunjung telah tiba di Ruran Sambas, pihak staf KPR langsung melakukan pemeriksaan dan didapati ada pengunjung yang membawa satu klip plastik ukuran sedang.
Di dalam plastik tersebut, terdapat 4 plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan barang terlarang dan disembunyikan di balik resleting celana jeansnya.
Selanjutnya, pihak Rutan Sambas langsung berkoordinasi dengan Kapolres Sambas dan tim Satresnarkoba Polres Sambas untuk memeriksa barang bukti, dan menyatakan bahwa serbuk putih tersebut positif narkoba jenis sabu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Rutan Sambas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.
“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami beserta seluruh jajaran Rutan Sambas dalam memberantas peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegas Karutan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Pihak Rutan Sambas juga memastikan akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan intensitas penggeledahan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.***












