Kunjungi Kementrian PUPR, Komisi III DPRD Sambas Dorong Percepatan Realisasi Inpres Jalan Daerah 2026

Komisi III DPRD
Kunjungi Kementrian PUPR, Komisi III DPRD Sambas Dorong Percepatan Realisasi Inpres Jalan Daerah 2026

Kabar Lokal -Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Kamis (26/2/2026).

Rombongan Komisi III DPRD Sambas dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas sekaligus Koordinator Komisi III, Ferdinan, didampingi Ketua Komisi III, Supni Alatas, serta jajaran anggota Komisi III lainnya.

Kunjungan yang dilakukan Komisi III DPRD ini dalam rangka membahas terkait percepatan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.

Rombongan disambut langsung oleh Ketua Tim Pembinaan Tata Kelola dan Evaluasi Usulan Program Jalan Daerah, Hafiz Fauzi, di Ruang Pertemuan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Hafiz Fauzi mengungkapkan program Inpres Jalan Daerah (IJD) dipastikan akan berlanjut sebagai program strategis nasional. Kendati demikian, program tersebut harus menyesuaikan anggaran.

Tak hanya itu, Hafiz Fauzi juga menambahkan bahwa usulan dari setiap Pemerintah Daerah menjadi perhatian serius bagi anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

​”Program Inpres ini diproyeksikan terus berjalan hingga tahun 2029. Kami memahami kebutuhan daerah sangat besar, namun dengan keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat tercover semua,” ungkap Hafiz.

​Wakil Ketua III DPRD Sambas, Ferdinan mengatakan bahwa pihak DPRD berkomitmen penuh dalam mengawal pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Sambas.

Menurut Ferdinan sebagai representasi rakyat, pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah. Ia juga menyoroti persoalan status jalan yang seringkali menghambat proses penganggaran.

​”Salah satu poin krusial adalah akses menuju Pelabuhan Sintete yang saat ini berstatus non-status karena berada di bawah wewenang Pelindo. Hal-hal seperti ini perlu kejelasan agar perbaikan bisa segera menyentuh wilayah tersebut,” ujar Ferdinan.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sambas, Supni Alatas, mengingatkan bahwa pasca peresmian Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), ekspektasi masyarakat terhadap kelancaran transportasi sangat tinggi.

​”Namun kenyataannya, akses jalan penghubung dari berbagai kecamatan menuju jalur utama masih banyak yang kondisinya rusak parah atau hancur. Ini yang kami dorong agar masuk dalam skema Inpres 2026,” pungkas Supni.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *