Kabar Lokal -Upaya penyelundupan Minuman Keras (Miras) asal Negara Malaysia melalui jalur tikus wilayah perbatasan Kabupaten Sambas, berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Republik Indonesia (RI)-Malaysia Yon Armed 16/ TK, Minggu (25/6/2023).
Upaya penyelundupan Miras asal Negara Malaysia tersebut dilakukan dengan menggunakan jalur tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pos Gabma Aruk, Letda Arm Abraham Hutabarat mengatakan penggagalan penyelundupan Miras asal Negara Malaysia pada saat Anggota Satgas Pamtas melakukan patroli jalan tikus.
“Didasari oleh informasi bahwasanya terdapat Pelintas Batas illegal yang sering melintas sehingga melaksanakan patroli jalan tikus setiap malam hari, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalbar,” kata Letda Arm Abraham Hutabarat, Rabu (28/6/2023).
Dansatgas Abraham menjelaskan, upaya penyelundupan Miras dilakukan oleh dua orang pelaku yang saat itu hendak masuk ke wilayah perbatasan RI. Hingga upaya tersebut ketahuan oleh Satgas Pamtas, selanjutnya kedua pelaku tersebut melarikan diri dan meninggalkan barang bawaan mereka.
“Pada saat didekati, kedua orang tersebut diduga PMI non Prosedural lari saat melihat Satgas Pamtas berpatroli, namun didapati barang mereka jatuh dan dibiarkan. Karena PMI tersebut sudah lari melewati garis perbatasan, maka pengejaran dihentikan, kemudian Tim memeriksa barang yang ditinggalkan dan melakukan pengecekan,” jelas Letda Arm Abraham Hutabarat.
Terakhir, Dansatgas Abraham mengatakan Miras yang berhasil ditemukan selanjutnya diserahkan kepada pihak Beacukai Perbatasan Aruk dengan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian.
“Adapun, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 16/ TK menemukan Bir Shing-tao 47 kaleng, Bir Hitam Guinnes 12 botol, Arak-Ju (Korean Wine) 19 botol. Barang Hasil Temuan Tersebut di serahkan Beacukai Wilayah Perbatasan Aruk dan Disaksikan oleh Pihak Kepolisian,” pungkas Letda Arm Abraham Hutabarat.