Kabar Lokal -Usai viral di media sosial, warganet yang mengkritik pelayanan Disdukcapil Sambas menuai komentar dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas, Rizal yang meminta agar pelayanan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya untuk diperbaiki.
“Kita minta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dalam pembuatan KTP, Akta Kelahiran dan sebagainya,” kata Rizal, Kamis (6/7/2023).
Menurut Rizal, keluhan dari masyarakat bukan hanya kali ini terjadi. Mengingat sebelumnya juga banyak masyarakat yang mengeluh akan pelayanan publik di Disdukcapil Sambas. Terlebih, dalam pembuatan atau berurusan dengan pihak Disdukcapil terkadang masyarakat juga dipersulit dengan alasan yang sama.
“Apa yang di alami atau yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut bukan yang pertama kalinya, melainkan sudah sering dialami masyarakat lainnya, beberapa waktu lalu masyarakat juga mengeluhkan minimnya blangko untuk pembuatan KTP, sehingga masyarakat harus bolak-balik untuk menguruskan hal tersebut,” ungkap Rizal.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa setiap masyarakat yang biasa saja tanpa menggunakan jasa calo itu akan dipersulit oleh beberapa staf yang bekerja di tempat tersebut, sangat beda jauh jika masyarakat yang melakukan urusan dengan menggunakan jasa calo tanpa mengikuti aturan pemerintah sangat cepat bahkan ada yang sampai hanya satu hari saja bisa langsung selesai Disdukcapil,” sambung Rizal.
Rizal menilai, pihak Disdukcapil dalam memberikan pelayanan publik terutama kepada masyarakat kurang responsif. Hal itu berbanding terbalik dengan pelayanan yang diberikan terhadap calo. Menurut dugaan Rizal, para calo dengan staf instansi terkait sudah saling terhubung sehingga, segala urusan melalui jasa calo lebih mudah dan cepat.
“Intinya tidak ada keadilan terhadap masyarakat yang ingin melakukan urusan secara pribadi dengan menggunakan aturan yang berlaku oleh pemerintah dan juga pelayanan yang tidak responsif terhadap masyarakat dengan menggunakan nada yang tinggi saat berbicara kepada masyarakat,” jelas Rizal.
“Calo maupun oknum-oknum yang ada di dinas tersebut bukan merupakan hal tabu bagi kita semua, bahkan masyarakat pun bisa menilai jika dalam pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan sebagainya biasanya dikenakan tarif paling sedikit 200 Ribu hingga 350 Ribu untuk mempermudah urusan yang dilakukan,” papar Rizal.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, Rizal menjelaskan bahwa pelayanan di Disdukcapil Sambas tidak seperti di daerah lainnya. Lantaran di Kabupaten maupun kota lain dalam proses pembuatan baik itu KTP, Akta Kelahiran, KK lebih cepat selesai dan tidak berbelit.
“Dari informasi yang didapat, lebih mengherankan lagi terkadang masyarakat yang melakukan urusan sendiri dan datang langsung ke dinas tersebut setelah mengantri tak kunjung dipanggil, namun berbeda dengan calo dengan nama-nama yang dipanggil hanya satu orang yang maju dan melakukan pengambilan berkas yang sudah jadi diurus, hal ini jelas ada permainan antara oknum-oknum dan pihak pengelola jasa,” jelas Rizal.
“Dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain dalam pembuatan atau berurusan dengan dinas sangat cepat pembuatannya, jadi sebagai masyarakat Sambas kita malu akan hal yang terjadi di Kabupaten Sambas dalam proses pembuatan maupun berurusan dengan dinas tersebut,” lanjut Rizal.
Untuk itu, usai kejadian tersebut, Rizal menghimbau kepada Disdukcapil Sambas untuk melakukan evaluasi khususnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten.
“Maka dari itu, dengan apa yang terjadi di Disdukcapil saat ini harus melakukan pembenahan dan pelayanan yang terbaik dan keadilan bagi masyarakat, jangan hanya mementingkan mereka yang menggunakan jasa dalam pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan sebagainya,” pungkas Rizal.