Kabar Lokal -Perwakilan masyarakat Dayak yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sambas melakukan aksi orasi sekaligus membuat laporan ke SPKT Polres Sambas terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rocky Gerung.
Hal itu dilakukan karena diduga Rocky Gerung melakukan aksi provokatif dan membuat kegaduhan melalui ucapannya yang dinilai menghina Presiden dan Ibu Kota Negara.
Ketua DAD Kabupaten Sambas, Bonifaslus Bani mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang mengatakan Presiden Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri dan tidak pernah memikirkan nasib bangsa Indonesia, serta menyebut Presiden Jokowi pergi ke China untuk menawarkan IKN.
“Padahal faktanya tidak demikian. Rocky Gerung membuat pernyataan provokatif yang tidak sesuai kenyataan untuk menggerakkan aksi buruh tanggal 10 Agustus 2023,” ungkap Bonifaslus, Jumat (4/8/2023).
Menurut Bonifaslus, Rocky Gerung telah melanggar UU tentang penghinaan Kepala Negara dengan menyebut Presiden Jokowi sebagai bajingan tolol dan bajingan Pengecut. Dia juga menilai Rocky Gerung telah menghina masyarakat Kalimantan dengan menyebut IKN sebagai bahan dagangan yang tidak laku.
“Masyarakat Kalimantan merasa tersinggung, direndahkan atas pernyataan Rocky Gerung yang mengatakan IKN sebagai bahan dagangan yang tidak laku. Padahal IKN sudah sah sebagai Ibu kota Negara Baru yang menjadi milik seluruh warga negara Indonesia,” tegas Bonifaslus.
“Rocky Gerung telah menghina IKN dengan mengatakan IKN tidak layak untuk Ibukota Negara. Hal ini mengarah kepada hal yang merendahkan masyarakat adat dayak yang tinggal di Kalimantan,” sambung Bonifaslus.
Hadir dalam aksi tersebut DAD, Garda Borneo Korwil Sambas, Perhimpunan Perempuan Dayak, dan perwakilan Pemuda Dayak Kabupaten Sambas.