DPRD Sambas Ingatkan Bawaslu Agar Bersikap Netral dan Objektif dalam Menjalankan Tugas

DPRD Kabupaten Sambas.
DPRD Kabupaten Sambas terima kunjungan Bawaslu Kabupaten Sambas, Senin (2/10/2023). Foto/Humas DPRD Kabupaten Sambas.

Kabar Lokal -Anggota DPRD Kabupaten Sambas ingatkan Bawaslu Kabupaten Sambas agar dapat bersikap netral dan objektif dalam menjalankan tugas pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bahidin mengatakan terdapat beberapa masalah yang disampaikan oleh pihak Bawaslu kepada DPRD Kabupaten Sambas. Kendati demikian masalah tersebut bukan menjadi wewenang DPRD Kabupaten Sambas.

Beberapa kondisi yang disampaikan bawaslu diantaranya mohon dukungan DPRD, NPHD ke Bawaslu, Kondisi Gedung Pelayanan Bawaslu hingga Tenaga Bendahara dan Staf kesekretariatan Bawaslu.

“Apa yang disampaikan kepada DPRD, semua pemecahan permasalahannya bukan menjadi kewenangan DPRD. Tapi tentunya hal itu akan menjadi perhatian bersama kami di DPRD,” kata Bahidin, Senin (2/10/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengucapkan selamat kepada komisioner Bawaslu yang baru. Di berharap seluruh komisioner baru dapat menjalankan tugas guna mengawal pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang.

“Kita harapkan bagaimana nantinya pelaksanaan pemilu berjalan aman, damai dan semua tahapannya lancar, jika ada masalah pun, kita doakan tidak sampai ke tingkat APH,” ungkap Erwin Johana.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya, Sumardi mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten Sambas dapat bersikap netral dan objektif saat bertugas.

“Yang terpenting, Bawaslu dapat bekerja sesuai regulasi yang mengatur, bersikap netral dan objektif dalam menjalankan tugas,”pungkas Sumardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *