Kabar Lokal -DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia membahas soal tenaga honorer di Kabupaten Sambas, Selasa (24/10/2023).
Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, konsultasi ke KemenPAN-RB merupakan tindak lanjut dari DPRD usai melakukan rapat dengar pendapat dengan forum honorer di Kabupaten Sambas.
“Revisi UU ASN, kita ingin tahu kebijakan apa yang berpengaruh bagi tenaga honorer, terutama mereka telah mengabdi, kategori 2 maupun tenaga honorer yang telah passing grade tertentu. Ini menjadi perhatian penting kami di DPRD,” kata Figo.
Figo berharap, kedepannya Kabupaten Sambas dapat memberikan kesempatan untuk tenaga honorer menjadi aparatur baru untuk memperkuat struktur kepegawaian dan kemajuan pembangunan negeri.
“Apa-apa yang kami dapat dari Konsultasi ke KemenPAN-RB, ada potensi baik untuk mendukung peningkatan pendayagunaan SDM Aparatur Sambas kedepannya,” ungkap Figo.
“Doakan nantinya Sambas bisa buka peluang penerimaan aparatur baru, mengingat adanya ASN yang telah memasuki usia purna tugas dan mekanisme baru KemenPAN-RB dalam perekrutan ASN baru,” timpal Figo.
Sementara, Ketua Komisi IV, Anwari menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Sambas akan berupaya memperjuangkan hak dari tenaga honorer serta membahas kembali setiap masukan yang didapat dari KemenPAN-RB.
“Alhamdulillah, DPRD dapat melakukan konsultasi dengan pihak KemenPAN-RB, dimana kami mendapat beberapa saran masukan penting,” jelas Anwari.
“Ini memerlukan komitmen dan keseriusan pemda menindaklanjutinya. DPRD akan selalu mendukung sesuai tugas fungsi legislatif dalam menyikapi permasalahan teman-teman tenaga honorer,” tutup Anwari.