Kabar Lokal -Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Sambas, Jumat (27/9/2024).
Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar kali ini bertujuan untuk memberikan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada pegawai Rutan Sambas.
Dalam kesempatan itu, Hernowo Sugiastanto membahas isu-isu yang berkembang di Lapas maupun Rutan dan mengungkapkan strategi yang harus dilakukan untuk mengatasi isu tersebut.
Dia juga menyampaikan 7 poin penting petugas diantaranya adalah Menjaga Kekompakan dan Kerjasama seluruh pegawai, Melaksanakan SOP dan aturan dalam bertugas, Tidak terlibat peredaran Narkoba.
Serta, Tegak lurus dan Loyal sepenuhnya dengan pimpinan, penanganan masalah dengan persuasif, menjaga nama baik upt di dalam maupun di luar, menjaga Kerjasama dan komunikasi yang baik dengan stakeholder.
Tidak lupa, Kadivpas, Hernowo Sugiastanto juga menghimbau kepada seluruh petugas Rutan Sambas untuk selalu berbepegang teguh 3 + 1 Kunci pemasyarakatan maju.
“Terima kasih, jangan lupa untuk berpegang teguh 3 + 1 Kunci pemasyarakatan maju yaitu: Deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat Penegak Hukum,” pungkas Hernowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Eka Jaka Riswantara dan Kabid Yantah, Pengelolaan Basan dan Keamanan, Herry Suhasmin serta Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerjasama Polycarpus, Bagus Widiharso Santoso.