Kabar Lokal -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas menangkap seorang pria berinisial H pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Senin (30/9/2024).
Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat laporan masyarakat yang menyebut H terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas.
Iptu Agus menyebutkan dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menemukan dua paket plastik klip berisi butiran kristal putih diduga sabu yang disimpan dalam dompet bermerek GUCCI.
Selain itu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lain berupa alat hisap atau bong, hanphone merk OPPO, serta beberapa barang bukti lainnya seperti korek api gas dan kaca bulat transparan.
“Kami berkomitmen terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Sambas. Penangkapan ini langkah awal memberikan efek jera kepada para pelaku dan menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal ini,” kata Iptu Agus.
Terakhir, Iptu Agus juga menjelaskan bahwa H akan dilakukan proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Balai POM Pontianak.