Kabar Lokal -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas melakukan penggeledahan kamar hunian sekaligus tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (7/11/2024).
Kegiatan yang digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini, turut bekerjasama dengan Kodim Sambas dan Polres Sambas.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sambas membagi seluruh personel yang terlibat ke dalam dua tim. Setiap tim diarahkan untuk menggeledah di blok-blok hunian yang telah ditentukan.
Adapun blok-blok yang dilakukan penggeledahan diantaranya yakni Blok Tahanan, Blok Narapidana dan Blok Wanita. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang baik handphone maupun narkoba.
Meski demikian petugas juga menyita sejumlah barang seperti korek api, cermin, piring, gelas, senjata tajam, kartu remi, serta batang besi dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, dari hasil tes urine yang dilakukan secara acak terhadap lima orang WBP, kelimanya dinyatakan negatif atau tidak tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut terlibat dalam kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urine terhadap WBP Rutan Sambas.
“Ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai upaya memberantas barang terlarang dalam Rutan. Selain itu, juga merupakan langkah progresif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengatasi berbagai masalah,” ungkap Karutan Andriyas.
Terakhir, Karutan Andriyas juga berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengawasan dan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Sambas.