Kabar Lokal -Satreskrim Polres Sambas bersama Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian motor yang beraksi di Parkiran Masjid Miftahul Ulumuddin, Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.
Selain 2 orang pelaku, masih terdapat 1 orang pelaku lainnya yang masih dalam tahap pengejaran pihak kepolisian. Pelaku melakukan aksinya saat korban hendak melaksanakan shalat subuh di masjid, Rabu (19/2/2025).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih, mengatakan saat berangkat ke Masjid Miftahul Ulumuddin Desa Parit Baru menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
“Setibanya di masjid, korban langsung memarkirkan sepeda motornya, tapi tidak dikunci setang,” kata AKP Sadoko, Minggu (23/2/2025).
Lebih lanjut AKP Sadoko menjelaskan, seusainya dari shalat subuh korban tak lagi melihat motornya. Sehingga dirinya langsung mengecek CCTV yang mengarah ke Parkiran Masjid.
“Dari rekaman CCTV itu terlihat, seseorang yang diduga pelaku pencurian masuk dari pintu pagar masjid lalu ke parkiran. Pelaku langsung membawa motor korban dengan cara diseret keluar dari parkiran masjid,” jelas Sadoko.
Mengetahui hal itu, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pemangkat. Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang dibackup oleh Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, usai dilakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV Polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian motor tersebut.
“Kami sudah mengamankan 2 tersangka, masing-masing berinisial PW (21) dan LM (26). Sementara 1 terduga pelaku, berinisial R masih dalam pengejaran,” pungkas AKP Rahmad.