Kabar Lokal -Tahanan tititpan Kejaksaan Negeri Sambas berinisial WH (44) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sambas ditemukan meninggal dunia dalam sebuah WC, Senin (28/4/2025).
Tahanan yang tengah menghadapi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut nekat melakukan gantung diri. Saat ditemukan, WH didapati dalam keadaan tergantung dengan kain sarung di dalam WC.
Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, mengatakan penemuan mayat WH pertama kali ditemukan oleh salah satu warga binaan yang baru selesai bermain voli dan ingin menggunakan WC.
Warga binaan tersebut curiga lantaran pintu WC tidak terkunci namun terasa berat saat didorong. Ia pun memanjat tembok dan mendapati korban dalam posisi tergantung dengan tubuh tersandar di pintu WC.
“Melihat itu, warga binaan tersebut segera melaporkan kepada petugas. Petugas kemudian melapor kepada saya dan kami segera melakukan evakuasi ke klinik Rutan,” kata Karutan Andriyas.
“Petugas klinik yang dibantu tamping berusaha melakukan upaya penyelamatan sesuai dengan SOP, namun nyawa korban tidak tertolong,” sambung Karutan Andriyas.
Lebih jauh Karutan Andriyas menjelaskan usai kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sambas untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sambas tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB untuk dilakukan visum. Dari hasil visul menunjukan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Peristiwa ini murni kasus bunuh diri. Korban diduga mengalami gangguan mental akibat tekanan psikologis setelah mendapat informasi dari sesama tahanan bahwa tuntutan hukuman untuk kasus serupa cukup berat,” jelas Karutan Andriyas.
Setelah proses visum dan administrasi di RSUD selesai, jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan di kampung halamannya dan tiba pada pukul 22.20 WIB.
Peristiwa ini juga dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Barat, serta dikoordinasikan lebih lanjut dengan Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas, dan Polres Sambas.
“Berkaca dari kejadian ini, kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang. Kami sudah mengumpulkan seluruh penghuni Rutan Sambas dan mengimbau pentingnya menjaga kesehatan mental, serta meminta mereka aktif berkoordinasi dengan petugas terkait apapun yang dirasakan di dalam Rutan,” ujar Karutan Andriyas.
Karutan Andriyas memastikan bahwa pihak Rutan juga telah menjelaskan kronologi kejadian secara rinci kepada keluarga korban dan pihak keluarga telah menerima peristiwa ini dengan lapang dada.
Terakhir, Ia berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, serta mendorong seluruh penghuni Rutan untuk memperkuat kesehatan mental dan rohani melalui program pembinaan yang telah disediakan.