Seorang Pemuda di Sambas Nekat Bawa Kabur Pacarnya yang Masih di Bawah Umur ke Pondok Kebun Karet

Anak di bawah umur
Ilustrasi anak di bawah umur foto/internet

Kabar Lokal -Seorang pemuda berinisial SY (22) warga Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas.

Penangkapan SY lantaran melarikan seorang anak perempuan di bawah umur berusia 12 tahun dari Sambas ke daerah Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas menjelaskan bahwa korban dan pelaku sudah mejalin hubungan pacaran lebih dari satu tahun.

Pelaku yang sebelumnya tengah merantau di Malaysia pulang demi menjemput korban. Hal itu dilakukan karena korban menceritakan kepada pelaku bahwa dirinya merasa tidak nyaman di rumah.

“Pelaku menjemput korban dan membawanya ke daerah Sanggau Ledo, tepatnya di pondok kebun karet tempat dia bekerja,” ungkap AKP Sadoko, Rabu (18/6/2025).

Lebih jauh AKP Sadoko menjelaskan pelaku membawa korban ke sebuah pondok karet di tempatnya bekerja kurang lebih selama dua hari.

“Mereka berada di sana selama dua hari, terhitung sejak Minggu pagi. Kemudian korban dijemput oleh ayahnya pada Selasa malam,” jelas AKP Sadoko.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sambas guna melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mendalami apakah ada tindak pidana dari kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *