Sempat Bawa Kabur Pacarnya ke Pondok Kebun Karet, Kini SY Ditahan Satreskrim Polres Sambas

Persetubuhan
Ilustrasi Persetubuhan Foto/Internet

Kabar Lokal -SY (22) seorang pemuda warga Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas sebelumnya sempat membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur ke sebuah pondok kebun karet di Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Kini SY harus ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas usai dirinya dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan pacarnya sendiri, Rabu (18/6/2025).

Dugaan kasus dugaan persetubuhan tersebut diilaporkan langsung oleh orang tua korban, DM (48) yang merupakan warga Kecamatan Sambas. DM melaporkan SY atas dugaan pencabulan terhadap anaknya secara berulang.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih membenarkan bahwa orang tua korban secara langsung telah melaporkan SY ke Mapolres Sambas.

“Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 18.30 Wib pelapor tiba di Mapolres Sambas dan di Mapolres Sambas pelapor bertemu dengan anak pelapor,” ungkap AKP Sadoko Kasih.

Lebih jauh AKP Sadoko menjelaskan saat di Mapolres Sambas korban telah mengakui bahwa SY telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap dirinya.

“Dan pelapor mendapati keterangan dari anak pelapor bahwa anak pelapor telah disetubuhi oleh SY berulang kali,” jelas AKP Sadoko.

Adapun kini SY telah berada dalam tahanan Mapolres Sambas dan dijerat dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *