Kabar Lokal -Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Adapun kedua terduga pelaku tersebut diantaranya adalah seorang perempuan berinisial UK dan seorang Laki-laki berinisial GA. Keduanya berhasil ditangkap di kediaman UK di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Iptu Edy Sutrisno mengatakan keduanya ditangkap setelah pihaknya dapat laporan dari masyarakat. Kemudian keduanya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Saat ini UK dan GA telah kami bawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Edy.
Iptu Edy menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan salah satu bukti komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sambas.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu upaya kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutup Iptu Edy.***












