Kabar Lokal -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan satuan pendidikan non formal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Akhlak Mulia Kecamatan Sambas.
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Senin, (18/8/2025) di Aula Rutan Sambas. PKS tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup warga binaan melalui program pendidikan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto dan Pejabat Struktural beserta staf, Ketua dan Kepala Sekolah beserta Dewan Guru PKBM Yayasan Akhlak Mulia Kecamatan Sambas.
Ketua Yayasan PKBM Akhlak mulia, Atbah Romin Suhaili mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan bagi warga binaan terutama di bidang keterampilan dan kecakapan hidup.
“Agar warga binaan memiliki bekal yang bermanfaat setelah menyelesaikan masa pidana, serta membentuk karakter dan sikap positif WBP melalui kegiatan pembelajaran yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Atbah.
Kepala Rutan Sambas, Andriyas mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memberikan kesempatan bagi Warga Binaan mengikuti program belajar kejar paket guna memperoleh ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
“Program ini tidak hanya memberikan ijazah yang setara dengan pendidikan formal, namun juga memberikan kesempatan bagi para Warga Binaan untuk mengembangkan potensi diri,” ujar Andriyas.
Terakhir, Andriyas berharap dengan adanya program pendidikan yang diberikan oleh Yayasan PKBM Akhlak Mulia dapat menjadi bekal bagi setiap warga binaan Rutan Sambas agar lebih mudah berdaptasi setelah bebas.
“Dengan bekal ilmu pengetahuan yang lebih baik, diharapkan warga binaan lebih mudah beradaptasi dengan kehidupan masyarakat setelah bebas dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” harap Andriyas.
Adapun penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, dan Kepala Sekolah PKBM Akhlak Mulia Kecamatan Sambas.***












