Sambas  

Momen Natal 2025, 11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus

Remisi Khusus Warga Binaan Rutan Sambas
Momen Natal 2025, 11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus

Kabar Lokal -Sebanyak 11 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas mendapatkan Remisi Khusus yang bertepatan dengan peringtan Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12/2025) bertempat di Gereja Oikumene Rutan Sambas.

Kegiatan penyerahan Remisi ini dipimpin lansung oleh Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto dan diikuti pejabat struktural, staf Rutan Sambas serta Warga Binaan yang beragama kristen.

Kepala Rutan Sambas, Andriyas mengatakan penyerahan Remisi Khusus ini sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang aktif menjalani program pembinaan, berkelakuan baik dan menunjukan penurunan tingkat resiko.

“Dari 11 Orang Narapidana yang mendapatkan remisi 2 Orang sebesar 15 Hari, 6 Orang 1 Bulan, 3 Orang 1 Bulan 15 Hari,” kata Karutan Andriyas.

Terakhir, Kepala Rutan menegaskan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *