Diduga Edarkan Narkoba, Polres Sambas Tangkap Wanita Berinisial S di Jawai

Narkoba
S terduga pelaku pengedar narkoba di Jawai. Foto/istimewa.

Kabar Lokal -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang wanita berisial S karena diduga terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Jawai, Rabu (30/10/2024).

Penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sambas ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

S digrebek Polisi pada sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Jawai sekitar pukul 00.30 WIB. Dari penggerebekan ini Polisi berhasil menemukan 13 paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, seberat 23 gram.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan bukti lain seperti timbangan digital, pipet plastik dan sejumlah uang tunai. Kemudian barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas AKP Sadoko menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Sadoko menegaskan terduga S akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan seluruh barang bukti akan di kirim ke Pontianak untuk diperiksa oleh Balai POM.

“Dalam langkah selanjutnya, tim Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sdri. S serta melengkapi berkas penyidikan,” ujar Sadoko.

“Pemeriksaan terhadap barang bukti juga akan dilakukan di Balai POM Pontianak untuk memastikan jenis dan kadar narkotika yang ditemukan,” timpal Sadoko.

Sadoko mengungkapkan, terduga pelaku S akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penegakan hukum terhadap kasus narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sambas,” pungkas Sadoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *